19 November 2009

Pengertian Pokok Hukum Dagang Indonesia,



Pengertian Pokok Hukum Dagang Indonesia, jil. 1
H.M.N. Purwosutjipto, S.H.
2008. XXVI + 350 h.
ISBN :  979-428-647-0
Rp 64.500,-

Berisi tentang pengertian dan kedudukan hukum dagang, perusahaan dan pekerjaan, urusan perusahaan, penguasa dan pembantu-pembantunya, pembukuan daftar perusahaan, nama perusahaan, merk perusahaan dan perniagaan, persaingan melawan hukum.



Pengertian Pokok Hukum Dagang Indonesia, jil. 2
H.M.N. Purwosutjipto, S.H.
2008. XXIV + 344 h.
ISBN :  978-979-428-648-7
Rp 60.000,-

Berisi bentuk-bentuk Perusahaan seperti: perusahaan dagang, perkumpulan, persekutuan komanditer, perseroan terbatas, perkoperasian, perkumpulan saling menanggung

Tidak ada komentar: