Membahas tentang bagaimana cara memperlakukan anak yang diduga melakukan kejahatan dalam tingkat penyidikan, penuntutan dan pengadilan, sesuai dengan hukum acara yang berlaku. Selain itu dilengkapi dengan pembahasan mengenai perlakuan terhadap anak dalam menjalani hukumannya di lembaga pemasyarakatan anak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar